Enrekang – Seorang tersangka Penganiayaan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Enrekang setelah buron selama 17 hari. Sabtu (24/2/18)
Kejadian penganiayaan berawal pada saat Tersangka lelaki M (25) alamat jalikko sedang menghadiri Pesta pernikahan dan tersangka naik ke atas panggung dan ikut berjoget bersama Biduan, karna tidk terima ditegur oleh Korban Budi untuk turun akhirnya tersangka meninju korban, padahal sebelumnya sdh ada kesepakatan bahwa tdk tidak ada yg boleh naik di atas panggung untuk berjoget. Tutur Kapolsek Enrekang
Kapolsek menambahkan, pelaku sempat melarikan diri sehingga menyulitkan proses penyelidikan, petugas juga sudah melakukan pencarian bahkan kami juga sdh melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku.
Akhirnya jumat kemarin tersangka menyerahkan diri ke mapolsek Enrekang di dampingi oleh keluarga tersangka dan mengakui semua perbuatannya.