Tegal – Nelayan Tradisional Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Perkumpulan Nelayan Sejahtera (PNS) Jawa Tengah mendukung penuh kebijakan pemerintahan Jokowi terkait segala bentuk pelanggaran alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di seluruh perairan NKRI. Khususnya di wilayah perairan laut Kabupaten Tegal dan sekitarnya.
“Tindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan pelanggaran. Perkumpulan Nelayan Sejahtera Jateng dukung penuh kebijakan pemerintah,” tegas Koordinator PNS Warnadi, Sabtu (20/10/2018).
Lebih lanjut, Warnadi juga mengapresiasi upaya kegiatan penertiban penangkapan ikan yang merusak kelestarian dan keberlanjutan ekosistem laut yang dilaksanakan oleh penegak hukum dan semua unsur masyarakat melalui kegiatan kelompok pengawasan masyarakat (Pokwasmas) diseluruh wilayah perairan laut Kabupaten Tegal dan sekitarnya.
“Kami juga menyarankan kepada pemerintah supaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha penangkapan ikan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dalam mengurus dokumen izin penangkapan ikan / sipi, khususnya bagi nelayan kecil atau tradisional,” jelasnya.
Selain itu, tambah dia, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar diterbitkan RUU Perikanan yang baru, dengan memperhatikan aspek kelestarian laut dan kepentingan neyalan kecil serta ketegasan sanksi bagi pelaku penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
” Kami juga membuat surat yang di layangkan untuk menteri koordinator kemaritiman ri dan kantor staff kepresidenan RI, perihal permohonan audiensi penyampaian aspirasi nelayan tradisional terkait RUU perikanan”
“Demi kelestarian laut dan kepentingan nelayan kecil, RUU Perikanan yang baru semoga bisa diterbitkan oleh pemerintah,” tandasnya.