Surabaya – Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jatim Anti-Hoax menggelar aksi di depan Polrestabes Surabaya, Jumat (5/10/2018).
Mereka mendesak Polri untuk mengusut tuntas penyebaran hoax. Apalagi melibatkan beberapa politikus di tanah air.
“Kami kecewa pada elit politik yang menyebar hoax. Hanya satu kata, beliau bukan wakil rakyat, beliau perusak bangsa. Kami pemuda anti hoax mengutuk keras kejadian yang sudah melukai rakyat Indonesia, khususnya di Jawa Timur,” kata salah satu koordinator aksi, M Taufik di depan Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan.
Aksi teatrikal atraktif pun dilakukan dengan mengenakan beberapa topeng para tokoh elit politik yang diduga menyebarkan kabar hoax. Tokoh politik itu di antaranya Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Amien Rais, Fadli Zon, Rachel Maryam, Danhil dan Ratna Sarumpaet.
Mereka juga membentangkan berbagai poster berisi tuntutan agar para tokoh segera diusut dan ditangkap. Seperti: ‘Kutuk Penyebar Hoax, Ratna Sarumpaet’, ‘Pembuat Hoax=Jahat, Penyebar Hoax=Goblok’ dan ‘Polri Segera Usut Dalang Hoax’.
“Bahkan calon presiden (Prabowo Subianto, red) pun sudah membantu kebohongan publik. Kita mendukung Polri untuk mengusut tuntas dan harus menegekkan UU IT. Kita pemuda hanya bisa menangis dan meluapkan emosi kita kepada bapak polisi,” ujarnya.
Peserta aksi juga minta pihak kepolisian tidak perlu takut para tokoh politik yang terlibat dalam penyebaran kabar hoax untuk diproses hukum. “Mereka adalah penyebar hoax, sesuai KUHP. Polisi harus segera menangkap mereka dan mereka di mata hukum sama. Jangan takut Pak Polisi,” tambah Taufik.
Selain aksi teatrikal, mereka juga membakar ban dan melempar semua foto para politikus yang sebelumnya dipasang di muka para masa yang melakukan aksi.
Sementara aksi yang dilakukan di depan pintu masuk Mapolrestabes Surabaya mendapat penjagaan ketat dari petugas. Aksi ini sempat membuat lalu lintas tersendat, karena para pengguna jalan melambankan laju kendaraannya.
Sementara, beberapa perwakilan aksi ditemui Wakapolda Jatim, Brigjen Mohammad Iqbal dan mengatakan bahwa aksi kali masyarakat ini akan diteruskan ke Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.
“Tuntutannya sudah kami terima dan akan kami teruskan ke Mabes Polri. Nanti sama Mabes Polri akan diteruskan ke Polda terkait, apakah proses hukum berada di Polda Metro Jaya atau Polda lain,” pungkasnya.