SOLO – Bagyo Wahyono hanya seorang penjahit kampung di Penumping, Solo.
Tapi, kenyataan itu tak membuatnya ragu sedikit pun, untuk maju sebagai calon Wali Kota Solo dari jalur independen.
Bagyo, dan pasangannya, Wakil Wali Kota Solo FX Supardjo, resmi mendaftar ke KPU sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Jumat (21/2/2020).
Pasangan Bagyo dan FX Supardjo, atau disingkat Bajo, siap melawan calon terkuat di Pilkada Solo, termasuk dari PDI Perjuangan Solo.
Sudah jadi rahasia umum, di Solo, PDI Perjuangan memang begitu dominan, dan diprediksi bakal menang mudah di Pilkada.
Bagyo pun mengaku tahu, ia kemungkinan akan melawan anak Presiden RI, Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka.
Gibran, saat ini tengah menunggu keputusan PDIP, apakah ia mendapat restu atau tidak maju di Pilkada Solo.
“Kami itu modalnya niat dan semangat, wong cilik atine entek,” kata Bagyo, Jumat (21/2/2020).
Bagyo memang mengakui, dia hanya modal nekat.
Modal uang pun, disebutnya sangat pas-pasan.
Tapi, dia mengaku sudah membawa suara rakyat kecil.
Bagyo bersama masyarakat kecil akan maju bersama siapapun lawannya meski putra terbaik Solo sekalipun.
Persyaratan calon independen yang cukup berat, yakni mengumpulkan
“Kami ini berusaha kumpulkan KTP dari door to door ke rumah – rumah karena niat kami,” kata Bagyo.
Pasangan Calon Independen Wali Kota Solo Bagyo Wahyono dan Wakil Wali Kota FX Supardjo menyerahkan syarat dukungan mereka ke KPU Solo, Jumat (21/2/2020).
Kedatangan mereka bersama seribuan pendukungnya.
Uniknya, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo datang mengendarai motor Jadul dan ikut parkir dilokasi yang sama dengan pendukung lainnya.
Sementara, pendukungnya ada yang menggunakan mobil dan bus datang ke KPU Solo.
Mereka juga membawa hiburan reog pada kesempatan tersebut saat menyerahkan berkas ke KPU Solo.
Para pendukung Bajo menyanyikan yel-yel selama di KPU Solo.
Ditemui ditengah – tengah acara, Bagyo mengatakan, saat ini dukungannya mencapai 41.425 untuk maju ke Pilkada Solo 2020.
“Kami sudah memenuhi syarat dukungan itu dan menyerahkan pada KPU Solo,” papar Bagyo, Jumat (21/2/2020).