JAKARTA – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) menilai sikap petinggi Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang terseret kasus Djoko Tjandra alias Joker itu kurang gentlemen terkait nyanyiannya yang meminta Rp 7 Miliar kepada Djoko Tjandra untuk “petinggi kita” padahal tidak ada dalam berita acara pemeriksaan ( BAP).
“Napoleon harusnya jujur pada penyidik saat di BAP. Cara yang bersangkutan lakukan hal seperti itu sangat di rasa kurang gentlement dan publik dapat menilainya,” ungkap aktivis JARI 98 Komar, hari ini.
Dia memastikan manuver kicauannya tersebut tidak akan dipercaya oleh masyarakat, apalagi sudah dijawab langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang menegaskan bahwa faktanya Napoleon sewaktu diperiksa menjadi tersangka oleh penyidik, kalimat itu tidak ada.
“Kenapa baru sekarang, dan sepertinya mencari kambing hitam. Tapi kami yakin publik gak bakal percaya nyanyiannya dia lagi,” sebutnya.
Sebelumnya, Awi menjelaskan bahwa, jaksa penuntut umum (JPU) berhak memeriksa tersangka apabila ada yang perlu didalami saat membuat surat dakwaan. Ia pun mempertanyakan mengapa Napoleon tidak mengungkapkan hal tersebut ketika diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka. Awi mengungkapkan, penyidik dipastikan akan mendalami informasi apabila diungkapkan saat pemeriksaan.
“Kalau di dalam proses penyidikan yang bersangkutan di-BAP bunyi demikian, pasti penyidik akan mengejar keterkaitan kesaksian dari saksi-saksi yang lain maupun jawaban-jawaban tersangka sendiri, pasti akan dikejar,” tuturnya.
Lebih lanjut, Awi menuturkan, pihaknya akan melihat proses persidangan lebih lanjut.