Usai Pilkada, Ketua MUI Tarakan: Jika Ada yang Bersengketa Selesaikan Melalui Proses Hukum yang Berlaku

KALTARA – Pasca Pilkada Serentak 2020, Ketua MUI Tarakan KH. Muhammad Anas mengingatkan kepada masyarakat Provinsi Kaltara untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Kata KH. Muhammad Anas, apabila ada pihak yang masih bersengketa, gugatan terhadap Pilkada agar diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Jika masih ada yang bersengketa, mari diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Namun tetap dalam rasa persatuan, keguyuban dan kondusifitas di Provinsi Kalimantan Utara diatas segalanya,” sebutnya, 18 Januari 2021.

H. Muhammad Anas juga menyampaikan pesan damai ke masyarakat agar tetap jaga menjaga tali persaudaraan antar umat dan bersama membangun Kalimantan Utara yang lebih baik.

“Masyarakat di Prov. Kaltara agar tidak terpecah belah karena berbeda pilihan. Pemilu telah usai mari kita bersama membangun Prov. Kaltara yang lebih baik,” tandasnya.

Pos terkait