JAKARTA – Diera digital ini, kejahatan siber semakin marak dan tidak pandang bulu. Apalagi saat pandemi covid-19, ancamannya menjadi lebih besar dari sebelumnya. Terlebih pada kejahatan siber melalui provider.
Dalam rangka menangkal kejahatan tersebut, Subdit Propaganda dan Perang Urat Saraf Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri melakukan pertemuan dengan provider seluler XL di PT. XL Axiata Tbk di Loewy oakwood Mega Kuningan Jln. Lingkar Mega Kuningan E42 No.1, RT.5/RW.2, Kuningan, East Kuningan, Kuningan, Jakarta Selatan, 24 Februari 2021.
Pertemuan tersebut, sebagai upaya meningkatkan kerjasama dan memperkuat sinergitas dalam koordinasi dan komunikasi antara dua lembaga.
Pasalnya, kejahatan saat ini memanfaatkan ruang jejaring siber. Maka itu, perlu ada antisipasi dan dukungan bersama guna menekan angka kejahatan siber.