Jakarta – Kesadaran hukum warga masyarakan menjadi poin terpenting dalam membangun Indonesia yang adil Makmur dan beradab, hal ini kemudian menjadi sorotan permahi dalam agenda Rapat Kerja Nasional RAKERNAS DPN PERMAHI pada Sabtu, (04/12/2021).
PERMAHI sebagai organisasi yang independent dan juga sebagai kader profesi dibidang hukum yang tentunya menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang ingin mengerahkan kepada jiwa nasionalisme dan jiwa Pancasila sesungguhnya. Seperti fenomena yang tampak dan dapat dikatakan ‘degradasi’ nilai-nilai Pancasila tersebut tetap terjaga dan tetap dihormati khususnya oleh kader-kader PERMAHI.
Dalam acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh ketua Dewan Penasehat DPN Permahi Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA, AWP, CIQnR, CRMO. Dalam sambutannya, Presiden Jokowi dalam beberapa pekan terakhir menyampaikan bahwa indeks demokrasi dan indeks penegakan hukum mengalami persoalan yang cukup serius, itu terjadi karena kompleksitas dan situasi global yang menerpa semua negara, hingga kemudian negara dipaksa untuk bisa menghadirkan titik keseimbangan antara persoalan ekonomi, persoalan Kesehatan, dan juga persoalan hukum yang cukup menyengat disebua negara.
Lanjut Dr. Reza, tantangan hukum hari ini tidak mudah, beberapa hari terakhir ini kita dihebohkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam kerangka Omnibus Law yang menjadi polemik, dan ini merupakan bagian dari sejarah ketatanegaraan yang kompleks, oleh karena itu Indonesia harus segera berbenah, segera menemukan eksis strategis, menemukan keseimbangan baru dalam dimensi hukum kita.
“Saya yakin PERMAHI mempunyai peran dalam social engineering melakukan rekayasa sosial, karena kita tau bahwa ada banyak celah dan lobang di perguruan tinggi yang tentunya Permahi bisa masuk kesana.”, jelasnya.
“Permahi harus mampu melahirkan suatu aktivisme baru yang melahirkan orang-orang yang mampu untuk memiliki kecakapan hukum yang dibutuhkan semua sector dan lini, profesi hukum itu jangan dipandang secara terbatas pada profesi-profesi tertentu, justru dengan perkembangan digitalisasi pada fase 4.0 – 5.0 nantinya memungkinkan terjadi distrupsi pada semua profesi. Oleh karena itu Permahi harus bisa membaca dan adaptif dan kemudian kita bisa memperkenalkan permahi kehadiran Permahi ke seluruh profesi hukum yang lainnya, yang bisa menyesuaikan dengan perkembangan robotic sekarang ini”. Tutupnya.
Kemudian dalam Rakernas kali ini, Ketua Umum DPN Permahi Fahmi Namakule menyampaikan, Permahi merupakan satu-satunya organisasi profesi hukum yang mempu mengakomodir mahasiswa hukum yang tersebar diseluruh Indonesia. Dalam 39 tahun terakhir kontribusi PERMAHI ikut membangun pilar demokrasi dalam upaya mewujudkan supremasi hukum tidak pernah terputus. Alumni PERMAHI yang kemudian terdistribusi dalam lingkaran pemerintahan, swasta, dan fokus pada profesi terus memberikan pemikiran-pemikiran yang kontributif dalam dunia hukum terhadap pembangunan bangsa dan negara.
“Rakernas merupakan agenda penting diawal periode kepengurusan guna merumuskan langkah-langkah strategis bagi pengembangan organisasi ke depan. Dibutuhkan dalam usaha mewujudkan perubahan yang lebih baik ditubuh PERMAHI dengan didasari solidaritas, komitmen, kerja keras, dan soliditas”.
Selain itu, dalam Rakernas kali ini Fahmi menyatakan “Diharapkan mampu menggagas program-program kerja yang sifatnya sangat strategi dan solutif terhadap masa depan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik.”