Karawang – Pusat-pusat industri di sekitar Jakarta mulai memanas seiring dengan persiapan aksi buruh menuntut kenaikan Upah Minimum (UM) 2026. Koordinator aksi buruh di kawasan industri Cikarang dan Karawang menegaskan kesiapan mereka, namun dengan prioritas utama: menjaga ketertiban di dalam dan sekitar pabrik.
“Kami tahu, kami cari nafkah di sini. Kami tidak akan merusak pabrik kami sendiri. Aksi kami akan diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu operasional secara total dan tidak merusak fasilitas umum,” ujar Sarino, Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan.
Komitmen ini menunjukkan kesadaran buruh terhadap pentingnya keberlanjutan produksi.
Tuntutan utama mereka adalah agar pemerintah melihat kondisi riil di lapangan. Biaya hidup di kawasan industri telah melonjak tajam, sehingga UM saat ini dinilai tidak relevan lagi. Mereka berharap kenaikan UM 2026 dapat mengembalikan daya beli yang hilang.
Serikat pekerja di tingkat regional juga menjamin koordinasi intensif dengan kepolisian setempat untuk mengelola arus massa dan mencegah tindakan anarkis, memastikan situasi Kamtibmas tetap terkendali.
Langkah ini diharapkan dapat meyakinkan pengusaha bahwa perjuangan buruh adalah penyampaian aspirasi yang bertanggung jawab. Mereka berpendapat bahwa upah yang layak di kawasan industri adalah kunci untuk mengurangi turnover karyawan dan meningkatkan stabilitas kerja.
“Aksi damai ini diharapkan menjadi jembatan dialog yang konstruktif antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah, menuju penetapan UM 2026 yang adil dan mendukung iklim investasi regional,” pungkas Sarino.
