Jakarta – Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) mengaku prihatin terhadap musibah dan masalah hukum sedang dialami Setya Novanto selaku Ketua Umum Partai Golkar.
“Kita berharap semoga beliau cepat sembuh dan dapat menjalani seluruh proses hukum termasuk praperadilan dalam waktu dekat sebagai upaya hukum mencari keadilan,” ungkap Ketum SOKSI Ali Wongso, hari ini.
Terhadap perkembangan masalah hukum tersebut, lanjut Ali Wongso, sikap SOKSI tak pernah berubah dan tetap konsisten pada keputusan Munas X SOKSI Tahun 2017 yaitu mendukung kepemimpinan Setnov sebagai Ketua Umum Partai Golkar sesuai keputusan Munaslub Partai Golkar Tahun 2016 dan seiring dengan itu SOKSI juga konsisten mendukung kepemimpinan nasional Presiden Joko Widodo serta Keputusan Rapimnas Partai Golkar 2016 yaitu Bapak Joko Widodo sebagai Capres Partai Golkar dalam Pemilu 2019.
Menyoal implikasi perkembangan masalah hukum itu dengan kepengurusan sehari-hari Partai Golkar, Ali Wongso mengatakan Golkar itu partai modern, tak ada masalah sebab ada aturan mekanisme partai mengantisipasi itu dan yang paling penting sekarang adalah tetap menjaga solidaritas dan soliditas kader bersama seluruh daerah dengan terus bekerja sebagaimana biasanya selain kepulihan kesehatan Setnov dan persiapan praperadilan kedua dalam waktu dekat.
Untuk itu, kata dia, SOKSI sebagai salah satu ormas pendiri Golkar, mengajak solidaritas kader dan berharap hendaknya semua dapat menjaga etika politik dan konstitusi partai tanpa perlu ada Munaslub lagi hingga Munas X Tahun 2019.
“Ini untuk mencerminkan kematangan politik kader dan partai Golkar menghadapi masalah,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ali Wongso menerangkan mengenai permasalahan hukum, SOKSI sangat mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo agar Setnov menjalani proses hukum sebab segenap elemen bangsa ini mesti komit dan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi dengan prinsip penegakan supremasi hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Konsisten dengan asas itu, SOKSI menaruh harapan perlunya kehadiran negara meningkatkan edukasi hukum bagi masyarakat luas sehingga secara gradual persepsi publik akan dapat menempatkan siapapun yang bersatus “tersangka” dalam kasus apapun sesuai asas itu kedepan.
“Seperti Pak Setnov dalam kasus e-ktp, belum tentu bersalah hingga Praperadilan ataupun Peradilan kelak yang memutuskannya,” sebutnya.
Dia menambahkan penegakan supremasi hukum adalah hal yang sangat hakiki dan prinsipil dalam rangka menegakkan kebenaran dan keadilan didalam suatu negara hukum dan demokrasi. Masyarakat juga diingatkan agar perlu rasional kritis mengamati dan mengawasi apakah suatu kasus hukum sudah sungguh-sungguh ditangani oleh para pelaku penegak hukum secara “murni hukum” dengan menempatkan siapapun adalah sama kedudukannya dihadapan hukum tanpa diskriminasi dan benar-benar terbebas dari “politisasi hukum” ataupun “tebang pilih” berbasis dan berorientasi “by order kepentingan politik tertentu” ?
“SOKSI menaruh harapan dan kepercayaan kepada seluruh penegak hukum dan secara khusus kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara semoga supremasi hukum dan tanpa diskriminasi dapat tegak didalam kehidupan bangsa kita sebagai negara hukum termasuk dalam proses penanganan kasus e-KTP sekarang ini dan kasus2 lainnya dimana konon masih banyak kasus dugaan korupsi yang amat layak masuk skala prioritas penanganannya sebab dugaan kerugian negara yang sangat besar dan aspek strategis lainnya,” katanya.
“Dengan demikian masyarakat dapat memaknai bahwa dalam kepemimpinan Presiden Joko Widodo diperiode pertama ini, ada tambahan prestasi luar biasa lagi berupa terobosan kehadiran negara yang kuat dan efektif memberantas korupsi demi kemajuan bangsa serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.