Jakarta – Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Raya menanggapi pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang menyebutkan bahwa nyanyian mantan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor tidaklah benar.
Pasalnya, menurut JK, pernyataan Novanto itu telah dibantah oleh Made Oka yang menyatakan hal itu tidak benar.
Koordinator GPII Jakarta Raya Herlambang pun mengetahui upaya Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak seluruh isi nota pembelaan (pledoi) yang dibacakan oleh terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto dan juga yang dibaca oleh tim kuasa hukumnya.
Keputusan tersebut setelah jaksa KPK mendengar seluruh isi pledoi di dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI itu.
“Pada prinsipnya kami memahami ada keputusan yang tegas oleh JPU pada KPK dan kami apresiasi itu. Sebab, ada pihak yang menilai Setnov sedang memainkan drama kasus e-KTP,” tegas Herlambang, Sabtu (21/4/2018).
“Kami juga setuju tolak pengajuan status JC kepada Setnov,” tukasnya.