SOLO – Proses verifikasi faktual (verfak) pendukung pasangan calon atau paslon indepeden Bajo (Bagyo Wahyono-FX Supardjo) oleh KPU Solo yang dimulai Minggu (28/6/2020) sudah rampung, Sabtu (11/7/2020) pukul 24.00 WIB.
Dan kini tim Bajo sedang menyiapkan verfak kedua setelah verfak sebelumnya masih belum memenuhi syarat. Kendati demikian tim Bajo optimis lolos dan bisa ikut bertarung di Pilkada serentak Solo.
Sebelumnya, dihimpun informasi bahwa Minggu (12/7/2020) siang, dari 35.142 pendukung Bajo yang diverifikasi faktual, sekitar 28.000 orang memenuhi syarat (MS). Artinya ada 7.000-an pendukung Bajo yang tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
“Angka itu belum fix, belum resmi karena memang tak ada rekapitulasi tingkat kelurahan. Tapi laporan masing-masing kelurahan seperti itu. Untuk pastinya nunggu rekapitulasi tingkat kecamatan pada 16-18 Juli 2020,” ujar Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
Menurut Nurul, sekitar 7.000 pendukung paslon Bajo di Pilkada Solo rontok karena beberapa sebab, di antaranya tidak mengakui mendukung paslon dari jalur perseorangan itu. Alasan lainnya karena tidak berhasil diverifikasi oleh tim verifikator KPU Solo.
Mereka lantas dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pendukung Bajo. “Verifikator di lapangan sudah ada yang sampai mengumpulkan pendukung Bajo di kelurahan untuk diverifikasi. Ada juga sebagian yang diverifikasi dengan video call,” imbuh dia.
Nurul menjelaskan sekitar 28.000 pendukung Bajo yang memenuhi syarat pendukungan saat proses verifikasi faktual tersebar di lima wilayah kecamatan. Artinya pendukungan tersebut memenuhi syarat persebaran di minimal 50 persen suatu daerah.
“Dari 35.142 pendukung Bajo yang harus kami verifikasi kan memang persebaran mereka merata di lima kecamatan, di 54 kelurahan. Begitu juga yang memenuhi syarat berdasar laporan sementara ini 28.000 lebih pendukung ada di lima kecamatan,” urai dia.
Menutup Kekurangan
Artinya Tim Pemenangan Paslon Bajo di Pilkada Solo tinggal menutup kekurangan jumlah pendukungan yang ada. Langkah itu bisa dilakukan setelah ada kepastian berapa jumlah pendukung Bajo yang dinyatakan memenuhi syarat dan diketahui berapa kekurangan pendukungnya.
“Jumlah minimal pendukungan paslon perseorangan kan 35.870 orang. Artinya angka itu dikurangi dengan pendukung yang nanti dinyatakan memenuhi syarat, lalu dikalikan dua kali. Jumlah minimal syarat dukungan pada masa perbaikan segitu ,” tutur dia.
Nurul mengingatkan Tim Pemenangan Bajo untuk segera menyiapkan pendukung tambahan untuk disetorkan pada masa perbaikan. Agar pada saat masa perbaikan dukungan tiba, Tim Pemenangan Bajo tidak lagi kelabakan dalam mencari pendukung.
“Setelah data perbaikan pendukung masuk ke kami, akan dicek dan verifikasi administrasi untuk dilihat berapa yang bisa diverfak. Bila melampaui jumlah minimal berarti dilakukan verfak. Bila tidak memenuhi syarat ya dinyatakan selesai,” tegas dia.