Jakarta – M. Yunus Ferdiansyah yang akrab di sapa Ian dari Aliansi Mahasiswa Jakarta menanggapi aksi penolakan UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020 jangan sampai terjadi aksi anarkhis yang berulang kali karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020 baiknya jangan sampai terjadi aksi anarkhis lagi karena sangat merugikan kita semua dan yang pasti akan menggangu ketertiban masyarakat” Terang Ian.
Banyak polemik yang muncul dikalangan masyarakat paska aksi penolakan UU Cipta Kerja no 11 tahun 2020 yang dilakukan oleh kalangan buruh dan mahasiswa sehingga terkesan dalam aksi penyampaian pendapat dimuka umum tersebut selalu berujung dengan aksi yang anarkhis dan provokatif.
“Dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum bukan berarti meniadakan hak orang lain dalam menggunakan fasilitas publik, jangan sampai terkesan setiap ada aksi selalu berujung anarkhis dan provokatif dan akhirnya jadi polemik di masyarakat” Lanjut Ian.
Dalam setiap penerapan UU selalu ada waktu yang diberikan untuk melakukan upaya hukum melalui mekanisme dan wadah hukum yang telah diadakan, sehingga harapan ada keseimbangan antara aksi dan regulasi hukumnya dengan harapan ada edukasi yang juga bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Baiknya dalam setiap kegiatan aksi penolakan disertakan juga upaya hukum sesuai dengan wadah hukum yang berlaku di Indonesia, sehingga dalam setiap aksi tidak hanya menyampaikan pendapat di muka umum tapi juga ada edukasi yang dapat diserap masyarakat dengan baik trekait upaya hukum yang disampaikan, jadi kedepannya semua bisa berimbang dan kita semua tetap taat dan patuh terhadap aturan dan UU yang berlaku” Pungkas Ian.