JAKARTA – Pemilu, sejatinya adalah proses yang sangat beradab dalam memilih pemimpin dan pengatur negara. Namun, karena pemilu adalah suatu mekanisme untuk memilih siapa yang akan berkuasa, maka sulit dihindari terjadinya benturan kepentingan bahkan menimbulkan kekerasan yang dapat merusak tujuan mulia dari pilihan demokrasi.
Dalam posisi yang demikian, moralitas, etik dan hukum menjadi sangat penting untuk dikedepankan. etik dan moralitas terabaikan, hukum harus mengambil peran penting dan harus ditegakkan dengan tegas. Pada saat sekarang ini, kita berada pada titik dimana moralitas dan etik dan proses demokrasi masih jauh dari harapan. Dalam kondisi demikian, hukum terutama institusi penegak hukum menjadi tumpuan harapan untuk menyelamatkan demokrasi.
Komisioner KPU RI I Made Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyatakan bahwa tahapan Pilkada serentak lanjutan sedang memasuki tahap persidangan sebanyak 32. Untuk itu pihaknya berharap semua komponen menghormati proses ini, tetap menjaga situasi yang tertib dan kondusif, baik dalam persidangan maupun darah masing-masing.
“Dengan kerendahan hati, tetap menjaga protokol Kesehatan, dengan kita tetap sehat kita bias menjlnkan tugas dengan sebaik baiknya,” kata Kade, 10 Maret 2021.
Sementara itu Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2020 baru saja berjalan dengan situasi yang berat, terutama karena situasi covid ini, tetapi ia bersyukur Pilkada di 270 Daerah Dapat Berjalan dengan baik aman dan tertib.
“Dan partisipasi meningkat di angka 37.6 persen. Pada kesempatan ini saya berterima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres di seluruh Indonesia sudah membantu tahapan penyelnggaraan pilkada berjalan dengan baik. Khususnya kepada Kapolda Metro Jaya yang ketepatan melaksanakan pengamanan sidang perselisihan hasil pilkada di adakan di Mahkamah konstitusi sehingga dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menerangkan saat ini tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang atau sengketa yang di ajukan.
“Karena itu apapun hasil putusan MK nanti kita junjung sebaik baiknya serta kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Kembali merekatkan persaudaraan persatuan bangsa harus di letakan di atas segala-galanya kemenangan dan kekalahan di dalam Pilkada sudah biasa di dalam kontestasi Pilkada,” sebutnya.
Selanjutnya, pada situasi masih dalam Covid 19 perlu tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan sebaik baiknya, dengan begitu kita berpartisipasi untuk mempercepat penyelesaian wabah di Negara Indonesia.
“Kami menghimbau agar para masyarakat di Daerah tetap menjaga ketertiban untuk menolak demo yang anarkis dan kerusuhan dalam sengketa Pilkada 2020. Warga tetap tenang dan bersama-sama menunggu hasil keputusan MK,” pungkasnya.