Loncat ke konten
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
Konten Spesial
IPW Surati Presiden, Menentang Wacana Polri di Bawah Kementerian Kapolri Tekankan Profesionalisme Polri Jaga Keamanan Nasional Polri Hadirkan Aksi Nyata Lewat Taruna Akpol di Aceh Tamiang Latsitardus 2026: Kapolda Aceh Dorong Semangat Bersatu Pulihkan Negeri Buku MBG Rasa Bhayangkara Nusantara Angkat Kuliner Daerah ke Level Global
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

kabarlampung.com
29 Mei 2021 - 08:42 WIB232 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Komunitas “Lulus Jadi Apa?” Tekankan Pentingnya Dialog dan Pemikiran Jernih
  • Suporter Persita Tangerang Ajak Publik Waspadai Infiltrasi Anarko
  • MUI Jakpus Ingatkan Warga untuk Saring Informasi dan Kendalikan Emosi

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 232
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • Kapolri Tekankan Profesionalisme Polri Jaga Keamanan Nasional

  • Bedah Buku, Wakapolri Buka Dinamika Penanganan TPPO di Era Media Sosial

  • Polri Tingkatkan Profesionalisme Personel lewat Direktorat PPA-PPO, Launching di 11 Polda dan 22 Polres

  • Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Versi Inggris Diberikan ke Perwakilan RI untuk Inggris

  • MK Tolak Gugatan, Habib Syakur Tegaskan Polisi Bisa Bertugas di Sipil

  • MK Final dan Mengikat, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Sah

Versi Non AMP
Kabarlampung.com | 2023
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
  • News
  • Politik
  • Hukum
Exit mobile version