Loncat ke konten
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
Konten Spesial
Kapolri Cup II Jadi Penggerak Pembinaan Atlet, FASI Apresiasi Peran Polri Indoor Skydiving Mendunia di Cikeas, Kapolri Cup II Diikuti Atlet dari 9 Negara Willy Prakarsa Minta Perkara Eks Jampidsus Febrie Tak Tenggelam oleh Isu Pergantian Menkeu dan KPK Karhutla Kalteng Makin Kompleks, Wakapolri Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan Kasus Andrie Yunus Soroti Independensi Peradilan Militer, Reformasi Jadi Tuntutan
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

kabarlampung.com
29 Mei 2021 - 08:42 WIB321 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Jelang Demo AMPB di DPR, PB PII Ingatkan Massa Hindari Provokasi dan Politik Kebencian
  • Komunitas “Lulus Jadi Apa?” Tekankan Pentingnya Dialog dan Pemikiran Jernih
  • Suporter Persita Tangerang Ajak Publik Waspadai Infiltrasi Anarko

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 321
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • Kapolri Cup II Jadi Penggerak Pembinaan Atlet, FASI Apresiasi Peran Polri

  • Karhutla Kalteng Makin Kompleks, Wakapolri Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan

  • Kasus Andrie Yunus Soroti Independensi Peradilan Militer, Reformasi Jadi Tuntutan

  • Tolak Impunitas di Kasus Andrie Yunus, Tim Advokasi untuk Demokrasi Gelar Aksi di Depan Mahkamah Agung

  • Api Padam Bukan Berarti Selesai! Polda Kalsel Ungkap Ancaman Bara di Bawah Lahan Gambut

  • Hak Berpendapat Terancam Kekerasan, SETARA Minta Negara Bertindak Tegas

Versi Non AMP
Kabarlampung.com | 2023
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
  • News
  • Politik
  • Hukum
Exit mobile version