JAKARTA – Polres Labuhanbatu berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan dengan menangkap 3 (tiga) orang tersangka berinisial FD, H dan EPS yang kini berstatus sebagai tahanan hakim di Lapas Kota Pinang. Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti diantaranya
5 (Lima) Bungkus Plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 515,28 Gram, 1 (satu) unit HP Android, 1 (Satu) unit Sepeda Motor RX King Tanpa Nopol, 1 (satu) buah Ransel Hitam dan 1 (satu) buah dompet warna coklat.
Keberhasilan Polres Labuhanbatu dalam membongkar jaringan narkoba Lapas Kota Pinang Labuhanbatu Selatan patut diberikan apresiasi. “Jika ini tidak terbongkar maka oknun kejahatan barang haram di lapas kota pinang akan terus melancarkan aksi nya. Hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu tetap fokus mengabdi untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari ancaman narkoba.”, kata Dedi Siregar saat konferensi pers di cafe Pemuda Labusel Kamis,20/5/21.
Tepat juga pada bulan November 2020 kemarin Polisi melakukan tindakan terukur terhadap dua kurir sabu di Labuhan Batu Selatan, karena tersangka melawan petugas polisi saat pengembangan kasus. Semula pihak polres Labuhan Batu mengamankan dan dilakukan penggeledahan barang bawaan keduanya. polres Labuhanbatu pun menemukan tas berisi 15 kg sabu. Langkah polres Labuhan Batu melakukan tindakan terukur kepada dua kurir di Labusel sudah tepat. Sehingga para pengededar ada efek jera. “, ucap Dedi Siregar yang juga merupakan Ketum Formasu Jakarta.
Polres Labuhan Batu juga pernah berhasil menangkap 148 tersangka pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021 bulan Januari lalu. Barang bukti narkoba yang disita terdiri atas 389 gram sabu, 22 butir ekstasi, 98 gram ganja, dan 4 batang pohon ganja.
Forum Mahasiswa Sumatra Utara (Formasu) Jakarta sangat mengapresiasi gebrakan ini. “Ini prestasi Polres Labuhanbatu yang Presisi yang cukup luar biasa. Saya melihat keseriusan yang tinggi dari pak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dengan memerintahkan bawahan menindak pidana terkait narkoba. Narkotika dan sejenisnya butuh perhatian khusus oleh Kapolri melalui Presisi, sesuai yang disampaikan pada saat fit and proper test kemarin. ” sambung Dedi Siregar, putra asli Labusel itu di sela acara Konferensi pers.
Soroti pandemi Covid-19 dan pelaksanaan perayaan Idul Fitri, Polres Labuhanbatu juga tetap waspada dan menunjukkan prestasinya. Keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba di Labuhanbatu juga Lapas Kota Pinang Polres Labuhan Batu jelas banjir apresiasi dari masyarakat.
“Dengan adanya keberhasilan Polres Labuhan Batu yang semangat meringkus kejahatan narkoba, kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dalam menggagalkan penyeludupan perederan narkoba di Lapas kota pinang tersebut. Serta mengapresiasi semangat dan keberhasilan Polres Labuhan Batu dalam pengungkapan kasus narkoba yang dapat menyelamatkan 1,189,987 jiwa masyarakat Labuhan Batu Raya dari bahaya narkoba.”, ungkap Dedi.
“Walaupun dalam situasi Covid yang membuat kita menjadi sulit di dalam melakukan kegiatan, namun seluruh anggota bekerja maksimal sehingga bisa melakukan pengungkapan 2,5 ton narkoba.” pungkas Ketum Formasu Jakarta Dedi Siregar.