Jakarta – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98), Willy Prakarsa, menyoroti rencana aksi secara serentak satu juta buruh pada 10 Agustus 2023 di Jakarta dan beberapa kota lainnya.
Baginya, aksi unjuk rasa memang dilindungi oleh undang-undang namun gerakan yang dilakukan meski berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Bukan dengan membangun narasi seram dalam memperjuangkan kepentingan berpolitik tertentu.
“Kalian mau demo kek, silahkan saja dan Demokrasi di Indonesia sudah cukup baik kok,” kata Willy Prakarsa, Rabu (2/8/2023).
Menurut Willy, bila membangun narasi seram dalam aksi unjuk rasa dapat berdampak fatal. Lantaran menimbulkan ketakutan dan kepanikan di kalangan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi menyebabkan tindakan kekerasan atau perusakan.
Selain itu, pemanfaatan narasi seram juga dapat memicu konflik antara pihak yang berdemo dan aparat keamanan, yang berpotensi berujung pada kerugian jiwa dan cedera.
Selain dampak fisik yang mungkin terjadi, membangun narasi seram juga dapat merusak citra gerakan politik itu sendiri. Hal ini dapat menyebabkan kehilangan dukungan dari masyarakat luas dan mengurangi efektivitas pesan yang ingin disampaikan oleh para buruh.
“Jangan suka bikin cerita seram. Yang seram itu kalau perut rakyat keroncongan dan demo dianggap ganggu rakyat yang sedang lapar, khawatir rakyat sungguhan yang bakal kemplang demonstran,” tandasnya.