Jakarta – Mahasiswa Trilogi, Kalibata, Jakarta Selatan, disebut didatangi dan diancam segerombolan orang berpakaian preman pada Sabtu, 3 Februari 2024. Koalisi Reformasi untuk Sektor Keamanan meminta DPR dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut represi tersebut.
“DPR dan Komnas HAM harus desak Kapolri agar segera memproses hukum pelaku sampai ke akar-akarnya dalam waktu 1×24 jam, termasuk dalang atau aktor intelektualnya secara transparan dan akuntabel,” kata perwakilan Koalisi Reformasi untuk Sektor Keamanan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan melalui keterangan tertulis, Minggu, 4 Februari 2024.
Dia menyampaikan represi berlangsung sekitar pukul 23.06 WIB. Tanpa menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, para oknum tersebut memaksa mahasiswa keluar dari kampus sembari mengancam mereka agar tidak membahas wacana aksi demonstrasi yang mendorong pemakzulan presiden.
“Tak hanya itu, bahkan ada 1 orang mahasiswa yang mengalami kekerasan berupa ditanduk di bagian kepalanya,” ungkap dia.
Koalisi menilai peristiwa ini bukan sekadar tindakan kriminal atau premanisme biasa. Represi terhadap konsolidasi mahasiswa yang membahas wacana pemakzulan presiden ini harus dipandang sebagai tindakan yang sarat muatan kepentingan kekuasaan.
“Bahkan kuat dugaan bahwa tindakan ini didalangi atau setidak-tidaknya direstui oleh pihak yang berkepentingan,” sebut dia.
Dia menyampaikan represi yang terjadi terbukti bukan sekadar konflik horizontal semata. Irisan secara langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan kekuasaan sangat kental.
“Pengalaman pahit pasca jajak pendapat di Timor Timur (Timor Leste) dan Konflik Ambon menunjukkan kepada kita bahwa negara memiliki kemampuan merepresi warga untuk kepentingan tertentu. Ironisnya, dibungkus dengan selubung konflik horizontal,” ujar dia.