PATI – Nahkoda bersama nelayan di Pati siap untuk mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia dalam bingkai keutuhan NKRI namun disamping itu Nelayan di Kabupaten Pati Minta PNBP 10% pasca melaut diturunkan karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar 10% masih sangat memberatkan nelayan.
Nelayan menilai, PP yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini dinilai sangat memberatkan dan merugikan masyarakat kecil khususnya nelayan.
Hermanto, salah seorang nahkoda menilai, adanya aturan pasca-produksi yang dikenakan tarif 10 persen yang tertuang dalam PP tersebut pihaknya merasa keberatan.
“Pasca-produksi yang 10 persen itu sangat memberatkan nelayan. Kalau bisa, pemerintah menurunkan menjadi 5 persen, ” ujar Hermanto, Kamis (4/4/2024).
Menurutnya, satu saja permintaan mereka yakni turunnya pungutan PNBP menjadi 5 persen, nelayan Juwana sudah senang. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah agar meninjau kembali kebijakan tersebut.
Ia menyebut, bahwa nelayan-nelayan Juwana berbeda dengan nelayan lainnya di Indonesia. Sebab, nelayan di Juwana katanya bagi hasil.
“Jadi hasil semuanya itu, 100 persen, kemudian diambil untuk perbekalan. Kemudian diambil lagi pajak hasil produksi, baru kemudian diambil dua. Yaitu pemilik atau bos dan anak buah. Jadi pajak pasca-produksi itu sangat memberatkan, ” imbuhnya saat silaturahmi dan doa bersama Paguyuban Nahkoda Tri Sakti Mulya yang digelar di Desa Ngerang, Juwana.
Selain itu, nelayan juga mengeluhkan terkait dengan wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Nelayan juga mengaku kesulitan adanya peraturan menteri soal pembatasan wilayah penangkapan ikan tersebut, karena dinilai semakin mempersempit tangkapannya.
Bahkan pada Lebaran tahun ini, nelayan mengalami paceklik akibat tangkapan yang sedikit dan adanya kebijakan pemerintah yang menyulitkan.
Meski begitu, Hermanto menegaskan, bahwa nahkoda bersama nelayan di Pati siap untuk mendukung program pemerintah dan menjaga situasi kamtibmas sehingga lebih aman dan kondusif pasca pemilu 2024.