Fadli Zon Soal Lagu Viral Band Sukatani: Kebebasan Jangan Rugikan Institusi

Jakarta – Fadli Zon Menteri Kebudayaan (Menbud) turut memberikan komentar soal lagu “Bayar Bayar Bayar” ciptaan grup musik Sukatani. Menurutnya, pemerintah mendukung kebebasan berekspresi namun ada batasan yang harus dipatuhi, yakni tidak menyinggung suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) serta institusi.

“Di Indonesia itu kan SARA salah satu yang jadi bagian batasan kita dan tentu saja undang-undang kita. Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucap Fadli ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025) melansir Antara.

Bacaan Lainnya

Fadli menyatakan, ia tidak mempermasalahkan terkait lirik lagu “Bayar Bayar Bayar” ciptaan band Sukatani yang bertujuan memberi kritik institusi tertentu.

Namun menurut Fadli, lagu yang bertujuan untuk mengkritik oknum tertentu, bisa jadi berimbas terhadap citra seluruh institusi.

“Kalau mengkritik orang atau pelaku atau oknum, saya kira tidak ada masalah. Tapi kalau itu bisa membawa institusinya, yang kemudian terkena dampak, ini yang mungkin bisa jadi masalah. Misalnya kalau wartawan, pers, dipukul rata seperti itu, saya kira teman-teman pers juga akan protes. Tidak semua pers seperti itu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sukatani band bergenre punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, dikabarkan menarik salah satu lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar, serta meminta maaf secara langsung ke institusi kepolisian.

Permintaan maaf itu disampaikan band yang penampilannya identik memakai topeng itu, dalam salah satu postingan videonya di instagram @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).

Dalam video itu, Muhammad Syifa Al Lufti selaku gitaris yang dikenal dengan nama panggung Alectroguy, serta Novi Citra Indriyati vokalis band dengan nama panggung Twister Angel meminta maaf secara langsung ke instansi kepolisian.

“Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu Bayar Bayar Bayar yang liriknya Bayar Polisi yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial, yang pernah saya upload ke platform spotify,” ucap Muhammad Syifa dalam unggahan tersebut.

Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah “mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi”.

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ucap Alectroguy.

Pos terkait