Dema UIN Desak Kapolri Perbaiki Pengamanan Demo

Jakarta – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Syarif Hidayatulah Jakarta beberapa waktu yang lalu mengutuk keras tindakan kekerasan aparat kepolisian dalam mengawal peserta unjuk rasa baik di pusat maupun daerah. Tindakan represif yang dilakukan oleh polisi tidak sesuai dengan prosedur tetap pedoman pengendalian massa (Protap Dalmas).

Wakil Presiden Dema UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Riski Ari Wibowo di Jakarta 9 November 2025 mengungkapkan, tindakan represif yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian dalam menanggulangi peserta unjuk rasa tidak sesuai dengan Protap Dalmas.

Bacaan Lainnya

“Dalam Praturan Kaporli Nomor 16/2006 Protap Dalmas tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Protap juga sangat jelas melarang satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata kotor atau memaki pengunjuk rasa,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi, Minggu 9 November 2025

Dijelaskan, aparat kepolisian juga mempunyai kewajiban menghormati HAM setiap pengunjuk rasa. Jadi pada prinsipnya aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi tidak memiliki kewenangan untuk memukul demonstran dengan landasan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Lanjut Riski Ari Wibowo mengatakan, meninggalnya Yusuf dan Rendy (mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari), serta luka berat yang dialami Faisal Amir (mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta) jelas sangat melukai perjuangan reformasi yang telah dibangun 22 tahun lalu.

Oleh karena itu, dia mendesak kepada Kaporli Jenderal Tito Karnavian untuk mengintruksikan jajarannya agar tidak mengulangi tindakan represif kepada peserta unjuk rasa pada aksi aksi mendatang Pada Bulan November atau Desember 2025. Meski memberi kritik, kampus UIN juga menjalin kerja sama dengan Polri.

Pada 9 April 2018, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Polri menandatangani nota kesepahaman untuk bidang pengembangan sumber daya manusia, penelitian, dan pengembangan kelembagaan. UIN Jakarta.

Dalam konteks nasional, melalui badan gabungan seperti Dema PTKIN (yang termasuk DEMA UIN Jakarta), mahasiswa dan Polri kadang-kadang disebut menjalankan kolaborasi dalam isu-isu seperti deradikalisasi dan menjaga nilai persatuan di kampus.

Masukan dari DEMA tidak selalu berupa dukungan — sering kali mereka bersikap kritis, terutama saat terjadi dugaan kekerasan aparat terhadap mahasiswa atau demonstran. DEMA meminta agar Polri tetap menjunjung tinggi prosedur hukum dan HAM ketika mengawal aksi massa.

Di waktu lain, melalui kerjasama kampus–Polri, DEMA (dan mahasiswa) juga berperan sebagai bagian dari proses edukasi, kontrol sosial, serta dialog antara masyarakat kampus dengan Polri — menunjukkan bahwa hubungan keduanya tidak hanya konfrontatif, tetapi juga bisa konstruktif.

Pos terkait