Riswan Siahaan: Komite Reformasi Polri Langkah Realistis Perbaiki Sistem Penegakan Hukum

Jakarta – Dalam menyikapi beredarnya berbagai isu negatif yang berkembang pasca pelantikan Tim Komite Reformasi Kepolisian, saya, Riswan Siahaan, selaku Ketua Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN), menegaskan bahwa proses reformasi Kepolisian harus dilihat sebagai langkah serius negara dalam memperbaiki tata kelola institusi penegak hukum, bukan sebagai ruang untuk membangun kecurigaan atau menambah ketegangan di masyarakat.

Kami memandang bahwa pembentukan Tim Komite Reformasi Kepolisian merupakan komitmen strategis pemerintah untuk menghadirkan Polri yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Upaya ini tidak dapat dicederai oleh narasi spekulatif maupun opini yang tidak berdasar, yang justru berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta menghambat kerja-kerja perbaikan institusional.

Bacaan Lainnya

Kami mengajak seluruh pihak untuk bersikap objektif, mengedepankan verifikasi informasi, serta tidak terprovokasi oleh framing negatif yang berkembang di ruang digital. Reformasi Kepolisian merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan publik secara luas.

JIHN percaya bahwa transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Tim Komite Reformasi Kepolisian akan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum. Oleh sebab itu, kami mengimbau agar ruang publik tetap kondusif dan tidak dijadikan medium untuk menyebarkan informasi yang memecah belah atau menurunkan kepercayaan publik secara tidak proporsional.

Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kontribusi JIHN untuk memastikan bahwa proses reformasi tetap berada pada jalur yang konstruktif serta demi terciptanya kepolisian yang lebih humanis, profesional, dan berintegritas.

Pos terkait