Enrekang – Tim Gabungan Unit Resmob dan Satuan Intelkam Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aiptu Burhan Tuhulele berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor berdasarkan Laporan Polisi LP/14/II/2017/sek.Anggeraja tanggal 23 Februari 2017.
“Penangkapan terduga pelaku curanmor merupakan hasil dari interogasi pelaku yang sebelumnya telah kami amankan dengan kasus yang sama (lain TKP) muncul nama pelaku lainnya yakni lelaki yang berinisial AD dan telah kami buru sejak bulan Februari 2017 namun pelaku berhasil meloloskan diri ke Samarinda,” ungkap Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK hari ini.
Lebih lanjut, AKBP Ibrahim Aji mengatakan bahwa anak buahnya terlebih dulu melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, dan sudah melakukan pengintaian sehingga pada hari Selasa dini hari (7/11) tim berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian tanpa perlawanan.
Selain pelaku, di tempat berbeda juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk Honda Supra warna hitam dengan Nopol DD 6138 AY, Nomor mesin KEVAE-1123755, No rangka MH1KEVA112K18879. Terang Kapolres Enrekang.
Berdasarkan hasil interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor di Kec. Anggeraja Kabupaten Enrekang pada Bulan Desember 2016.