Karawang – Para penjahat yang memiliki niat buruk, sebaiknya mengurungkan niatnya bila ingin ‘beroperasi’ di wilayah hukum Karawang. Pasalnya, petugas Kepolisian tak akan segan untuk melakukan ‘tembak di tempat’ para pelaku kejahatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan yang baru sehari dilantik dalam acara Comander Wish, Jumat (8/12/2017).
“Saya perintahkan kepada Kasat Reskrim dan jajarannya agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Curanmor, Curat dan Curas di wilayah Karawang,” kata AKBP Hendy.
Menurut dia, ada dua pilihan bagi para pelaku kejahatan di Karawang yakni antara tembak mati atau tembak kaki. Kata dia, pihaknya akan fokus dalam melakukan pengungkapan kasus curanmor lain yang sedang marak di wilayahnya.
“Dua pilihan bagi pelaku kriminal di Karawang, tembak mati atau tembak kaki,” ujarnya.
Dia menegaskan adanya perintah tembak di tempat untuk para pelaku yang berada dalam kondisi tertentu.
“Ada perintah tembak di tempat apabila pelaku melawan petugas di lapangan, mau tak mau kita akan lakukan,” tuturnya.