JAKARTA – Advokat Senior Peradi yang juga Koordinator TPDI Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mempercepat proses penyidikan dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E yang melibatkan Bakal Calon Presiden Partai Nasdem, Anies Baswedan.
“Saya kira konflik internal tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda proses hukum. Segera percepatan penyidikan kasus dugaan korupsi Formula E dan itu adalah tanggung jawab 5 pimpinan KPK secara kolektif kolegial,” ujar Petrus, Rabu, 13 April 2023.
Petrus mengatakan, masalahnya yang terjadi mengenai perbedaan pendapat di antara internal KPK tidak boleh menghambat jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus Formula E. Artinya, kata dia, Ketua KPK bisa mengangkat seorang PLT Direktur Penyelidikan KPK untuk menuntaskan penyelidikan KPK atas dugaan korupsi Formula E yang penyelidikannya sudah berjalan 1 tahun lebih itu.
“Kalau hanya sekedar beda pendapat dalam menafsirkan sebuah norma atau menilai sebuah alat bukti, mungkin soal biasa akan tetapi kalau sampai terjadi pemberhentian seorang pimpinan hingga walk out saat rapat berlangsung, inilah yang luar biasa polarisasi yang terjadi di KPK di eranya Firli,” katanya.
Karena itu, menurut Petrus, pimpinan KPK dan Kapolri harus duduk bersama dan berbicara mencari solusi agar perbedaan pendapat soal penanganan kasus Formula E mendapat jalan keluar.
“Firli tidak boleh larut di dalam konflik soal posisi Brigjen Endar, Dir. Penyelidikan KPK yang saat ini kosong, lebih baik segera angkat siapa penggantinya, apakah minta tenaga baru dari Polri atau Kejaksaan dll,” katanya.
“Ini gambaran betapa rapuhnya soliditas di internal KPK antara Pimpinan dan Anak Buah, suatu tontotan yang tidak kita temukan di Polri, Kejaksaan atau Pengadilan dan juga soliditas KPK sebelum era Firli Bahuri,” tambahnya.