Lampung – Pihak keluarga Almarhum Muh Jefri terduga teroris mengaku ikhlas dengan kematian almarhum dan mempercayakan sepenuhnya terhadap penjelasan yang diberikan pihak Kepolisian atas sebab-sebab kematian almarhum dalam proses penangkapan karena sakit jantung. Hal ini diperkuat oleh hasil otopsi medis dari jenazah Muh Jefri.
Hal ini untuk mengklarifikasi terkait mencuatnya pemberitaan tentang Muh Jefri terduga teroris yang direkrut oleh kelompok paham radikal.
“Kami sebagai orang tua dan keluarga dari almarhum M Jefri mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat lingkungan Kota Agung yang telah berbesar hati untuk menerima dan mengizinkan kami memakamkan jenazah anak kami Muhammad Jefry di pemakaman umum Kota Agung,” demikian disampaikan orang tua almarhum Jefri, Mukri, saat jumpa pers di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Senin (19/2/2018).
Dijelaskannya, pada awalnya pihak keluarga merasa sangat khawatir akan adanya penolakan dari masyarakat kota Agung, mengingat almarhum Muhammad Jefry adalah tersangka pelaku tindak pidana terorisme yang terekrut oleh kelompok berpaham radikal.
Keluarga almarhum Jefri pun meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dan komponen masyarakat Kota Agung terkait aktivitas anaknya yang dianggap meresahkan publik tanah air. Sehingga almarhum terekrut dalam kelompok radikal dan jaringan terorisme yang menyebarkan ancaman teror kepada masyarakat di berbagai tempat Indonesia.
“Sebagai orang tua, kami merasa telah gagal dan bersalah dalam mendidik dan mengawasi aktivitas anak kami (Muhammad Jefry),” ujarnya.
Lebih lanjut, Mukri berharap apa yang menimpa anaknya bisa diterima menjadi pembelajaran kepada semua pihak yang akan membahayakan penyebaran paham radikal di lingkungan saat ini.
Mukri percaya sepenuhnya atas bukti-bukti keterlibatan anaknya dalam jaringan terorisme serta penjelasan sebab-sebab kematian dalam proses penangkapan yang bukan disebabkan oleh akibat adanya kekerasan fisik melainkan Akibat serangan jantung.
Hal ini dikuatkan oleh penjelasan dokter yang melakukan otopsi dan pemeriksaan secara langsung terhadap almarhum.
“Jadi tidak benar jika ada pemberitaan yang menyebutkan seolah-olah kami dilarang atau dihalang-halangi oleh pihak kepolisian untuk melihat dan memeriksa jenazah almarhum,” ucapnya.
Oleh karena itu, Mukri mengingatkan apabila memang ada pihak-pihak yang merasa prihatin serta berempati terhadap musibah yang di alaminya, pihaknya memohon untuk berhenti melakukan berbagai upaya atau melemparkan fitnah yang tidak pada tempatnya untuk melakukan otopsi ulang dengan membongkar makam dan sebagainya.
“Sebab, kami sebagai orang tuanya sudah mengikhlaskan perjalanan takdir almarhum dan menolak siapapun yang mencoba mempermasalahkannya,” sebutnya.
Dikarenakan, upaya-upaya tersebut sama sekali tidak ada faedah dan manfaat baik bagi keluarga selaku orang tua almarhum Muhammad Jefry maupun lingkungan masyarakat kota Agung tempat yang hidup dan tinggal dengan tentram selama ini.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Kota Agung yang terdiri dari MUI, Paguyuban Paku Banten Kota Agung, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan kota Agung, Himpunan Nelayan Seluruh Indoneaia Cabang Tanggamus, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Agung) juga ikut angkat suara perihal meninggalnya salah satu warga Kota Agung yang terlibat dalam jaringan kelompok radikal dan aksi terorisme An. Almarhum Muh Jefri.
“Kami Masyarakat Kota Agung Tolak Radikalisme dan Terorisme menyatakan menolak dengan keras setiap faham radikal dan terorisme yang telah mengganggu rasa aman, baik masyarakat Indonesia khususnya, umumnya maupun masyarakat Kota Agung pada Kelompok berfaham radikal ini juga jelas-jelas tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila,” ungkap Imam Besar Masjid Agung Al Islah Ustadz Suryo Mulyono.
Selain itu, kata dia, pihaknya mendukung dan percaya sepenuhnya terhadap profesionalisme dan kerja keras Polri melalui Densus 88 selama ini dalam mencegah dan memberantas setiap kelompok radikal dan jaringannya yang hendak melakukan ancaman dan serangan teror terhadap masyarakat diberbagai wilayah yang ada di Indonesia termasuk wilayah Kota Agung.
“Kami meminta agar pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peristiwa kematian warga kami Alm. Muhammad Jefri yang terekrut menjadi anggota jaringan kelompok radikal untuk tujuan-tujuan tertentu agar menghentikan upaya-upaya tersebut,” jelasnya.
Dia melanjutkan masyarakat Kota Agung yang sudah cukup disibukkan dengan rutinitas sehari-hari dalam mencari nafkah keluarga serta hubungan yang harmonis dalam lingkungan social masyarakat, tidak ingin disibukan dan dipusingkan oleh hal-hal lain. Seperti upaya politisasi ataupun tujuan-tujuan lain dari kelompok tertentu atas kematian Muh Jefri yang sama sekali tidak ada manfaat dan faedahnya bagi Masyarakat maupun Keluarga Alm Muh Jefri yang ada di Kota Agung.
“Kami Aliansi Masyarakat Kota Agung siap untuk menolak dengan keras dan mencegah setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak manapun untuk mencoba mempolemikan kembali kematian M. Jefri yang merupakan salah satu tersangka kasus terorisme yang meninggal karena terserang sakit jantung pada saat di tangkap oleh Densus 88,” tandasnya.