JAKARTA – Aktivis Corong Rakyat bersama kalangan pemuda dan mahasiswa menggelar aksi solidaritas 252 “Adili Novel Baswedan” didepan Kejagung RI, Selasa (25/2/2020).
Dalam aksi yang diiringi hujan lebat ini, massa membagi – bagikan brosur sayembara berhadiah sepeda kepada publik dan Jaksa, bagi siapa yang cepat yang mengadili Novel Baswedan ke Pengadilan.
“Meskipun hujan lebat, kami tak akan gentar untuk menuntut sebuah keadilan. Didepan Kejagung, Corong Rakyat resmi mengumumkan sayembara berhadiah sepeda siapa cepat Jaksa yang bisa melimpahkan kasus sarang burung walet ke Pengadilan. Kami buka mulai hari ini,” tegas mahasiswa yang bergabung aktivis Corong Rakyat Yogi.
Menurut dia, aksi solidaritas ini juga untuk mengenang 16 tahun hilangnya kasus sarang burung walet di Indonesia Novel Baswedan. Makanya, kata dia, mustahil sekali Jaksa Agung tidak melanjutkan perkara Novel ke meja hijau. Padahal ST Burhanuddin berkomitmen menegaskan akan melakukan diskresi hukum agar pro kepada wong cilik.
“Komitmen ini kami minta kepada Jaksa Agung agar melakukan diskresi hukum yang pro wong cilik atas kasus sarang burung walet. Jangan biarkan yang tertindas semakin ditindas, dan yang menindas semakin beringas,” sambungnya.
Sementara itu, Koordinator aksi Corong Rakyat Ahmad mengatakan aksi ini justru memberikan sentilan kepada Kejagung, yang dipermalukan oleh rakyatnya sendiri dengan memberikan hadiah sepeda agar kasus yang lama mengendap itu dibuka kembali.
“Sepeda dari rakyat buat kalian, seperti pak Jokowi beri reward ke masyarakat jika berhasil menjawab pertanyaan. Rakyat kasih reward nanti ke Jaksa kalau Novel diadili. Ini adalah momentum tepat Jaksa Agung menerapkan diskresi hukum pada kasus Novel Baswedan,” pungkasnya.