JAKARTA – Aktivis 98 tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) menilai, Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Menurut kami Pilkada serentak harus tetap lanjut, tapi masyarakat harus tertib menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Wasekjen JARI 98 Donny Braga, 16 Agustus 2020.
Menurutnya, dari kajian yang mereka lakukan dan berdasarkan pertimbangan yang ada bahwa hingga saat ini masih belum ada solusi maupun titik terang dari berbagai penjuru dunia perihal penyakit jahanam covid-19 ini. Kata dia, Pilkada Serentak akan menjadi persoalan baru jika harus diundur tanpa mengetahui kapan akan dilaksanakan.
“Kita tidak tahu kapan Covid-19 ini akan selesai. Oleh karena itu, menunda Pilkada serentak sama dengan menunda pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan. Jadi, persoalan kita tidak menumpuk,” paparnya.
Di sisi lain, tambah aktivis JARI 98 lainnya Komar, Pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini akan menjadi momentum bagus dalam menentukan pemimpin yang mampu menyelesaikan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Kita akan uji visi-misi calon kandidat dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Bisa tidak para kandidat menyelesaikan Covid-19. Dan apa solusinya?. Mari kita uji,” sebutnya.
Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh generasi milenial untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak politiknya dalam menentukan pemimpin baru pada Pilkada 2020 ini. Dan dia menambahkan, golongan milenial memiliki peranan sekaligus pengaruh besar dalam Pilkada, mengingat keberadaannya mendominasi sebagai pemilih.
“Dengan angka sebesar itu, milenial harus berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin yang mampu menjawab seluruh persoalan yang ada,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa dengan kekosongan Kepala Daerah dan diisi Plt. juga akan menjadi masalah baru disaat daerahnya dihantui covid-19. Katanya, tidak ada kebijakan atau pengambil keputusan untuk mengatasi covid-19 diwilayahnya.
“Kepala Daerah harus ada, untuk mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi pandemi covid-19 didaerahnya. Jika tidak maka hal ini akan terhambat,” tandasnya.