Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang

Banten – Tim Supervisi Rehabilitasi Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan supervisi pelaksanaan program rehabilitasi WBP pada UPT penyelenggara rehabilitasi di beberapa tempat, 24 dan 28 Mei 2021.

Diantaranya adalah Lapas Kelas IIa Cilegon, Lapas Kelas IIa Serang, Lapas Perempuan Kelas IIa Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIa Tangerang.

Ketua Tim Supervisi Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi yang dalam hal kegiatan saat ini diwakili oleh sekretaris Tim Supervisi Kabid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan basan baran Keamanan Bapak Achmad Muklisin.

Supervisi dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program rehabilitasi sesuai dengan pedoman rehabilitasi yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan baik secara subtantif maupun administrasinya selain itu kegiatan supervisi ini juga untuk memenuhi target kinerja.

Tim Supervisi Pelaksanaan Rehabilitasi WBP melakukan pengecekan data baik administrasi maupun dokumentasi kegiatan program rehabilitasi yang telah dilaksanakan oleh masing- masing satuan kerja berdasarkan Instrumen Supervisi kepada Tim Pokja dan Konselor Rehabilitasi.

Selanjutnya, Tim Supervisi setelah melakukan pengecekan menyampaikan temuan dan arahan kepada Tim Pokja Rehabilitasi dan konselor untuk segera menyiapkan dan memenuhi data dukung di maksud dalam instrumen serta mengirimkannya ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten paling lambat tanggal 17 Juni 2021 untuk dilakukan penilaian dan direkapitulasi sebagai laporan target kinerja B06 Divisi Pemasyarakatan.

Kegiatan berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Pos terkait