Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
  • News
  • Politik
  • Hukum
Konten Spesial
Haidar Alwi: Jangan Seret Nama Prabowo dalam Pembelaan Hukum Febrie Adriansyah Haidar Alwi Nilai Konferensi Pers Hotman Paris Memunculkan Fakta yang Perlu Didalami Koalisi Nilai Program BTP Berpotensi Memperluas Konflik Agraria DE JURE Kritik Kejaksaan, Penanganan Kasus Febrie Dinilai Tak Konsisten Perpres 66/2025 Dikritik, Imparsial Nilai Tak Sejalan dengan UU TNI
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Gambar Gravatar
kabarlampung.com
29 Mei 2021 - 08:42 WIB302 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Komunitas “Lulus Jadi Apa?” Tekankan Pentingnya Dialog dan Pemikiran Jernih
  • Suporter Persita Tangerang Ajak Publik Waspadai Infiltrasi Anarko
  • MUI Jakpus Ingatkan Warga untuk Saring Informasi dan Kendalikan Emosi

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 302
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • Haidar Alwi: Jangan Seret Nama Prabowo dalam Pembelaan Hukum Febrie Adriansyah

  • SETARA Institute: KPK Harus Berani Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus

  • Ferdinand: Kunjungan Kapolri ke TNI dan Kejaksaan Bukan Bentuk Intervensi Penegakan Hukum

  • Kapolri Sambangi Mabes TNI, Perkuat Kolaborasi dan Soliditas TNI-Polri

  • Kasus Eks Jampidsus, CENTRA Initiative Minta Seluruh Proses Dibuka ke Publik

  • DE JURE: Penegakan Hukum Tidak Boleh Dipengaruhi Kepentingan Apa Pun

Terbanyak

  • Komjen Dedi Resmikan Buku Terbaru, Kupas…
  • Evaluasi Program Pelatihan KDMP Dinilai …
  • Presiden Prabowo Nilai SPPG Polri Berkon…
  • Presiden Prabowo Tekankan Enam Komitmen …
  • Reformasi Polri Tuai Pengakuan, Wakapolr…
Kabarlampung.com | 2023
Go to mobile version