Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
  • News
  • Politik
  • Hukum
Konten Spesial
Tragedi Unjuk Rasa, Rais Aam PBNU Berduka dan Serukan Perdamaian FORMAPPI: DPR Harus Tunjukkan Keberanian Hadapi Massa Penuh Haru, Kapolri Peluk Ayah Korban Rantis Brimob di RSCM Kapolri Minta Propam Tindak Tegas Peristiwa Rantis Tabrak Ojol Kapolri: Saya Mohon Maaf untuk Korban dan Keluarga Ojol
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Gambar Gravatar
kabarlampung.com
29 Mei 2021 - 08:42 WIB164 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Jaga Hati, Jaga Lisan: Seruan KH Abdullah Katopada untuk Umat dalam Polemik Gus Fuad Plered
  • Sebut Antek Asing, Aksi Ratusan Massa Koman Minta Akun Provokator Kurawal Foundation & Veronica Koman Ditertibkan
  • Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Simpang Siur Terkait Penangkapan Pelaku Pembakaran Kandang Ayam

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 164
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • Wakapolri Tinjau Progres Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Bogor

  • 30 Eks NII Ikrar Setia NKRI, Bukti Keberhasilan Deradikalisasi di Maluku Utara

  • Menjaga Makna Kemerdekaan: KNPI Jakpus Soroti Simbolisme di Hari Nasional

  • Ketua OSB Dorong Partisipasi Aktif Ojol dalam Visi Indonesia 2045

  • Ketua Asosiasi Pengemudi Kawal Reformasi Transportasi dalam Bingkai Astacita

  • Tak Turun Aksi 217, Korwil Gojek Bekasi Tetap Layani Konsumen & Jaga Kamtibmas

Terbanyak

  • Cegah Gejolak Harga, Kapolri Tinjau GPM …
  • Kebijakan Pemerintah Didukung, Ojol Sido…
  • Polri Gerakkan Ekonomi Lokal Lewat Progr…
  • Menjaga Makna Kemerdekaan: KNPI Jakpus S…
  • 6 Ton Beras dan 5 Ton Minyak Dijual Mura…
Kabarlampung.com | 2023
Go to mobile version