Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
  • News
  • Politik
  • Hukum
Konten Spesial
Kiprah Jenderal Suyudi Ario Seto, dari Berantas Kampung Narkoba hingga Jadi Kapolri Hadapi Masyarakat yang Makin Kritis, Wakapolri Perkuat Kompetensi Polwan Jelang Penerimaan Angkatan Ketiga, Wakapolri Tinjau Pembenahan SMA KTB di Bogor Kombes Pol Kamal Bahtiar Dorong Perubahan Pola Pengamanan Distribusi Pangan dari Reaktif ke Preventif Dirgayuza Ungkap Strategi SMA KTB Jaring Talenta Terbaik Indonesia
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Gambar Gravatar
kabarlampung.com
29 Mei 2021 - 08:42 WIB333 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Jelang Demo AMPB di DPR, PB PII Ingatkan Massa Hindari Provokasi dan Politik Kebencian
  • Komunitas “Lulus Jadi Apa?” Tekankan Pentingnya Dialog dan Pemikiran Jernih
  • Suporter Persita Tangerang Ajak Publik Waspadai Infiltrasi Anarko

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 333
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • Beasiswa Penuh untuk 180 Siswa, SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Resmi Dibuka

  • Ketahanan Pangan Nasional Jadi Fokus, Baintelkam Polri Libatkan Kemenko Pangan, Bapanas dan Bulog

  • JARI 98: Siapa Pun Terlibat Dugaan Penggelapan Motor Harus Diproses Sesuai Aturan

  • Kapolri Cup II Jadi Penggerak Pembinaan Atlet, FASI Apresiasi Peran Polri

  • Karhutla Kalteng Makin Kompleks, Wakapolri Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan

  • Kasus Andrie Yunus Soroti Independensi Peradilan Militer, Reformasi Jadi Tuntutan

Terbanyak

  • Karhutla Kalteng Makin Kompleks, Wakapol…
  • Tolak Impunitas di Kasus Andrie Yunus, T…
  • Kasus Andrie Yunus Soroti Independensi P…
  • JARI 98: Siapa Pun Terlibat Dugaan Pengg…
  • Indoor Skydiving Mendunia di Cikeas, Kap…
Kabarlampung.com | 2023
Go to mobile version