Banten – Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) mengapresiasi Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto Adinoegroho beserta jajarannya yang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi di Kantor BPN, Jumat (12/11/2021).
“JARI 98 acungi jempol upaya Kapolda Banten dan jajarannya untuk membersihkan korupsi di BPN,” tegas Sekjen JARI 98 Ir. Arwandi bersama Wasekjen JARI 98 Donny Fraga Wijaya saat ditemui awak media di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, kejahatan korupsi yang begitu kompleks dan memberikan dampak domino, harus di setop bersama.
“Polisi dalam ungkap kasus tersebut harus didukung bersama, dan tidak bisa bekerja sendirian. Peran masyarakat adalah suatu keniscayaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten juga memotivasi penyidik untuk jangan pernah ragu melakukan penindakan terhadap temuan informasi tentang pungutan liar dan tindak pidana korupsi lainnya karena tentu saja hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan jajaran Reserse untuk tidak ragu melakukan penindakan tegas terhadap pungutan liar dan korupsi lainnya, karena sudah sangat meresahkan masyarakat, bahkan dengan operasi tangkap tangan untuk beri efek cegah dan warning keras kepada pelayan publik,” kata Rudy Heriyanto.
Kedepan, Polda Banten akan mengevaluasi hasil OTT ini. “Apabila memang dibutuhkan maka saya tidak segan perintahkan jajaran untuk melakukan OTT terhadap kasus korupsi yang lainnya. Kami sangat serius dalam menangani tindak pidana korupsi di wilayah Banten,” kata Rudy.
Sebagaimana diketahui, Polda Banten melakukan OTT terhadap 4 oknum BPN Lebak dan 1 oknum Lurah di Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) lalu. Penyidik menyita 3 amplop berisi uang tunai Rp36 juta, yang diketahui merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta oknum BPN untuk pengurusan sertifikat. Dua tersangka dari staf Kantor BPN telah ditahan sejak Sabtu (13/12) lalu.