Jakarta – Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) belum lama ini meminta KPK segera merealisasikan peningkatan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Permintaan tersebut diketahui lantaran tercukupinya aspek bukti permulaan yang sudah ada di tangan KPK.
Koordinasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, menilai sikap Dewas KPK akan memerikan legitimasi kuat.
“Sikap Dewas KPK tersebut akan memberikan legitimasi yang kuat dan tinggi terhadap keputusan yang akan diambil pimpinan KPK, yaitu menaikan status penyelidikan Formula E menjadi penyidikan dan selanjutnya menetapkan siapa saja tersangkanya,” kata Petrus, hari ini.
Menurut Petrus, KPK memang seharusnya menaikkan status ke tahap penyidikan agar dapat mengetahui siapa tersangka dalam ajang Formula E itu.
“Hal itu harus dilakukan karena penyelidikannya sudah satu tahun berjalan, dan implikasi dari penetapan penyidikan dimaksud, adalah akan ada penetapan siapa siapa-siapa saja sebagai tersangka pelakunya, tidak terkecuali terhadap Anies Baswedan bila terbukti dengan dukungan minimal dua alat bukti.” tandasnya.
Petrus juga menekankan adanya dukungan publik terhadap KPK agar segera menuntaskan kasus Formula E.
“Publik tentu berharap lebih cepat lebih baik dan agar lebih tahu soal status status Anies Baswedan apakah terlibat atau tidak. Sebab, sebentar lagi seluruh warga negara Indonesia, menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024. Karena itu KPK dan KPU harus memastikan setiap Capres 2024 harus bersih dari KKN.” beber dia.
Pengusutan kasus Formula E, menurut Petrus akan berimbas besar pada kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah dan Anies Baswedan.
“Momentum penyidikan KPK terhadap Anies Baswedan akan membangun kepercayaan publik dan akan sangat berdampak positif bagi Anies Baswedan, bagi Warga Negara Indonesia yang punya hak pilih, bagi Partai Politik pengusung dan bagi Paslon Capres-Cawapres, agar pemilih tidak membeli kucing dalam karung.”
Menurutnya, jika proses hukum bertele-tele, maka nama KPK akan tercoreng dan dituding mempolitisasi salah satu pihak.
“Pada fase ini KPK harus tetap menjaga mahkotanya yaitu independensinya yang merupakan jati dirinya yang selama ini kental ditunjukan sebagai institusi Penegak Hukum yang sulit diintervensi dengan kekuatan apa pun juga.”
Petrus menegaskan bahwa independensi KPK merupakan harga mati, entah bagaimana pun risikonya. Namun, menurutnya KPK tak perlu ragu mengingat Dewas KPK telah menyampaikan dukungannya.
“Dengan adanya dukungan yang disampaikan secara terbuka oleh Dewas KPK, maka KPK tidak perlu ragu apalagi takut terhadap ancaman dari pendukung Anies Baswedan akan mengepung KPK dengan alasan terjadi kriminalisasi dan politisasi.” tukasnya.
Sementara itu, Petrus menyebut pihak yang menghalangi KPK, termasuk yang menyebarkan isu politisasi kasus Formula E, tak layak untuk diperhatikan.
“Harus diingat bahwa misi KPK antara lain menciptakan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN. Salah satu instrumennya adalah melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan jika terdapat dugaan terjadi tindak pidana korupsi, sebagaimana yang dihadapi Anies kini.” kata Petrus.
“Oleh karena itu KPK tidak perlu ragu, jangan terpengaruh dengan intervensi secara langsung atau tidak, sebab rakyat selalu berada bersama KPK ketika kerja KPK dihambat oleh kekuatan di luar mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, segera tangkap dan tahan siapa pun tersangkanya,” pungkasnya.