Ada Konsolidasi Kepentingan (Bohir) Dibalik Isu Tunda Pemilu Partai Berkarya

JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyakini ada gerakan konsolidasi kepentingan yang sangat masif dibalik isu tunda Pemilu yang saat ini digaungkan oleh Partai Berkarya.

“Dampak yang terjadi tunda pemilu itu kalau gerakan konsolidasi kepentingan ini masif dan kembali lagi tidak ada yang namanya gerakan itu tidak ada logistik, ini pasti ada yang membiayai (bohir),” tegas Hari Purwanto, 2 April 2023.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, mainkan isu tunda Pemilu yang dilakukan Partai Berkarya pasti mengeluarkan modal besar agar tujuannya bisa tercapai bisa lolos ikutan Pemilu 2024.

Namun, kata dia, perlu diantisipasi juga jika tunda Pemilu ini dipaksakan oleh kelompok-kelompok tersebut. Karena, kata dia, ada yang menginginkan terjadinya chaos (kerusuhan) dan menjadi situasi kamtibmas pun tidak kondusif.

“Luar negeri yang akan tepuk tangan, jangan sampai lah. Artinya chaos itu terjadi kita ribut karena nanti kepentingan asing yang akan masuk, itu yang diharapkan,” bebernya.

Makanya, Hari berpesan agar ada konsolidasi demokrasi dan harus ada konsolidasi pemikiran dan juga gagasan, bukan konsolidasi fisik dengan berbenturan.

“Tapi konsolidasi pikiran konsolidasi gagasan. Perbanyak diskusi di kafe-kafe pun lebih baik, biar demografi anak muda milenial ini tercerahkan juga gitu loh tidak aksi yang anarkis, yang ga jelas, biar terarah. Kalaupun tunda pemilu seperti apa kalau lanjut pemilu seperti apa sehingga ada perang gagasan dan ide yang terjadi,” sebutnya.

Masih kata Hari, hingga hari ini di MK belum keluar soal putusan proporsional terbuka atau tertutup, sehingga ia memastikan langkah partai prima di awal akan diikuti juga dengan yang lainnya. Tinggal bagaimana KPU menilai, dan bagaimana caranya menghormati hasil putusan hukum.

“Jadi kalau kita berpatokan sebagai negara hukum maka putusan hukum juga harus dihormati, biarkan proses itu berjalan. Nah nanti proses hukumnya seperti apa ya kita hormati proses hukum. Jangan keluar dari konteks hukum bahaya ya, itu yang nanti jadi chaos, anarkis, yang tidak beraturan. Jadi tidak ada proses hukum berjalan, yang ada barbar,” tandasnya.

Pos terkait