JAKARTA – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai angka 79,8% berdasarkan survei nasional yang dilakukan oleh Rumah Politik Indonesia (RPI). Dari temuan survei RPI, responden yang menjawab tidak puas 2,4 persen, sedang atau netral sebesar 15,7 persen, dan sebesar 2,1 persen responden menilai tidak tahu atau memilih untuk tidak menjawab.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas mengatakan saat pihaknya ingin mendalami lebih lanjut alasan publik memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri, diperoleh dengan ragam jawaban dan yang tertinggi adalah terkait jangkauan dan struktur organisasinya yang dianggap sudah memadai.
“Dari pendalaman survei, alasan masyarakat memilih Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik antara lain jangkauan dan struktur organisasi yang luas sebanyak 19,3 persen, lalu modernisasi teknologi kepolisian sebesar 18,1 persen, kemudian kolaborasi dengan lembaga lain sebanyak 14,5 persen,” ujarnya saat merilis hasil survei RPI di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Ada pula yang menjawab peningkatan kualitas SDM 11,9 persen, lalu respons cepat terhadap kejahatan 11,2 persen, kemudian reformasi birokrasi dan pelayanan publik 9,8 persen. Terakhir, responden mengapresiasi dalam hal keberhasilan mengungkap kasus besar 9,1 persen dan yang menjawab tidak tahu/tidak jawab 6,1 persen,” kata Fernando.
Survei itu juga memotret kinerja Polri sebagai lembaga penegak hukum (LPH) teratas. Ia menyebutkan bahwa secara umum, rating Polri itu berselisih tipis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi penegak hukum dan Polri dinilai sebagai LPH dengan kinerja terbaik.
“Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20,5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19,9 persen menyusul kemudian Mahkamah Agung sebesar 18,5 persen, Komisi Yudisial 16,5 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 12,9 persen dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 95 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ulasnya.
Berdasarkan survei itu, Fernando menjelaskan bahwa meski saat ini LPH tengah mendapat sorotan dan sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto terhadap agenda pemantapan supremasi hukum, secara umum masyarakat masih menaruh harapan besar.





