JAKARTA – Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menilai kemunculan Said Didu, Rocky Gerung dan Refly Harun dibarisan penyidik KPK Novel Baswedan hanya sebuah dagelan dan hiburan semata. Kata dia, kehadiran mereka tidak akan mempengaruhi apapun.
“Ini bagian dari hiburan saja, artinya bukan apa-apa dan tidak mempengaruhi apapun. Kalau masalah ada banyak orang dibelakangnya itu hanya lucu-lucuan saja, dagelan itu,” ungkap Teddy, dalam video virtual “Apa Kabar Kasus Bengkulu ?? Adilkah Hukum di Negeri Ini ?”, Rabu (17/6/2020).
Kata Teddy, jangankan ada Said Didu, Rocky Gerung, Refly Harun, bahkan Spiderman dan Superman yang berada di belakang Novel Baswedan, itu sangat tidak mempengaruhi apapun hasil dari putusan majelis hakim nantinya.
“Itu hanya dagelan saja untuk menyenangkan hati Novel Baswedan, untuk menyenangkan publik saja,” bebernya.
Kasus Novel Baswedan Dijadikan Pintu Masuk untuk Serang Presiden
Kasus Novel Baswedan kini terkesan didramatisasi dan dipolitisasi sedemikian rupa, sehingga seolah menjadi kasus yang luar biasa dan heboh. Dan parahnya, ada yang hendak memojokkan atau menjatuhkan citra Presiden Joko Widodo.
Teddy Gusnaidi menyayangkan jika kasus tersebut dibawa ke ranah politik dan dimanfaatkan oleh segelintir pihak tertentu untuk menyerang kewibawaan Presiden dan Negara.
“Untuk sisi yang lain kasus ini dibawa ke ranah politik, dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu untuk menyerang kewibawaan Presiden, kewibawaan negara,” katanya.
Teddy kembali menegaskan tidak dibenarkan jika kasus tersebut dialihkan ke ranah politik dan menyerang Presiden atau yang lainnya. “Itu tidak bisa diterima karena tidak ada fakta hukumnya seperti itu,” sambungnya.
Justru, kata dia, yang muncul dalam fakta dilapangan telah terjadi dendam pribadi soal kasus sarang burung walet antara pelaku penyiraman dengan Novel Baswedan itu sendiri.
“Nah itu yang menjadi fakta di dalam persidangan, itu yang kita pakai sekarang karena belum ada fakta lain yang mengarah bahwa ini politik,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan jika kasus tersebut semakin melebar dan masuk ke ranau politik akan semakin rumit. Dan menjadi tidak benar jika kasus ini dipersangkut pautkan dengan Presiden.
“Ini kan sudah ada Pengadilan yang memproses kasus tersebut,” ucap Stanislaus.
Dijelaskannya, ketika ada kelompok tertentu yang kemudian mempolitisir untuk menyudutkan Presiden ini tidak benar, jangan sampai kasus Novel Baswedan menjadi pintu masuk bagi kepentingan mereka.
“Ini murni kasus hukum diselesaikan oleh Pengadilan, tidak perlu dikaitkan dengan Presiden. Saya kira Presiden sudah tegas dan jelas untuk memberantas kasus korupsi, jangan jadikan pintu masuk untuk menjatuhkan Presiden,” sebutnya.
Novel Baswedan Tak Sengaja Menembak Korban Sarang Burung Walet
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Gugat Novel (AGN) Bayu Sasongko justru melihat ada yang lucu dengan pihak yang memutar balikkan situasi. Kata dia, menjadi tidak fair jika Novel Baswedan digiring opini menjadi korban ketidaksengajaan penyiraman. Maka demikian, lanjut dia, Novel Baswedan juga tidak sengaja melakukan penembakan ke korban sarang burung walet.
“Jika sekarang penggiringan opininya versi mereka terus diperkuat bahwa penyiraman air keras tidak disengaja maka Novel Baswedan juga demikian melakukan penembakan ke korban sarang burung walet juga tidak sengaja. Novel tak sengaja nembak orang, gitu ya,” jelasnya.
Menurut Bayu, tuntutan 1 tahun oleh Jaksa bisa jadi dianggap menciderai rasa keadilan, sama menciderai rasa keadilannya rakyat kecil soal tragedi sarang burung walet yang dianiaya hingga meregang nyawa dan harus menunggu 16 tahun meminta keadilan sedang kasusnya malah dihentikan Jaksa.
“Kasus pembunuhan dan penganiayaan di Bengkulu karena masalah pencurian sarang burung walet gimana akhirnya? Jika ingin menegakkan hukum, jangan dibenarkan juga menganiaya bahkan membunuh rakyat kecil. Bagaimana dengan penegakan hukum pencuri sarang walet yang hingga sekarang tidak jelas?,” lanjut Bayu.
“Masih mending sekarang terdakwa penyiram air keras ke Novel Baswedan dihukum dan diadili di Pengadilan. Lha si Novel sendiri, sudah pukul siksa, sampai mati anak orang (kasus sarang walet) belum juga diadili dan dihukum? Malah nikmat dia, di SP3 kan gegara politik dan belum di hukum dan diadili,” pungkasnya.