Jambi – Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai menyatakan dengan tegas tidak akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2023.
“Kami tidak akan melakukan aksi unjuk rasa,” tegas Ketua K SPSI F.SPTI Surya Bakti, Senin (7/8/2023).
Surya juga berpesan kepada Serikat Pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa itu berharap akan menjaga ketertiban dan keamanan. Dan juga tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami berharap bahwa Indonesia akan segera maju. Untuk itu kami bersama-sama maju terus pantang mundur, maju terus pantang mundur, Maju terus pantang mundur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite menyayangkan ajakan Jumhur Hidayat yang akan menggelar aksi demonstrasi buruh, dengan agenda khusus mencabut total UU Omnibus Law Ketenagakerjaan.
Pasalnya, pemerintah saat ini sedang memiliki agenda utama pemilihan ekonomi nasional yang salah satunya ditopang oleh berlakunya UU Omnibus Law Ketenagakerjaan.
“Ajakan mengerahkan massa dalam jumlah banyak apalagi mengatasnamakan buruh dalam situasi saat ini tentu sangat tidak tepat,” ungkap Arnod dalam keterangannya kepada wartawan.
Untuk diketahui, Kelompok buruh tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) pimpinan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat berencana akan menggelar aksinya pada 10 Agustus 2023 didepan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).