JAKARTA – Kelompok massa bertelanjang dana dengan tulisan “Aktivis HAM OMDO” mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi dengan mulut dilakban didepan Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).
Aksi tutup mulut ini sebagai simbol perlawanan atas kekecewaan aktivis HAM yang tidak peduli pada korban dan keluarga korban yang telah dianiaya Novel Baswedan. Dan juga memberi ultimatum kepada Jaksa Agung agar kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel Baswedan bisa disidangkan ke Pengadilan.
“Omong Kosong bicara HAM, HAM, HAM. Kalian hanya bekerja sesuai pesanan dan berjuang atas segelintir orang. Giliran bukan bagian dari gerbong kalian, HAM tidak kalian suarakan. Rakyat kecil terdzolimi dan tertindas atas kasus lama yang pernah menyeret nama Novel ini tidak kalian perjuangkan. Begitu pula dengan Jaksa Agung, yang bernyali ciut untuk mengalihkan berkasnya ke Pengadilan,” ungkap Koordinator aksi Ahmad.
“Jaksa Agung sama hal nya aktivis HAM yang tidak peka dengan rakyat yang sedang terdzolimi,” kata Ahmad lagi.
Lebih lanjut, Ahmad menyesalkan sikap Jaksa Agung yang terkesan takut dengan Novel Baswedan karena tak kunjung melimpahkan berkasnya ke meja hijau. Dia mengingatkan bahwa rakyat kecil berharap ada keadilan dan persamaan hukum atas kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan Novel.
“Novel jangan bertepuk dada merasa paling hebat di Negeri ini. Mana suara aktivis pejuang HAM. Ironis sekali rakyat kecil tidak kalian bantu, Alm Munir bisa menangis jika aktivis HAM berjuang hanya berdasarkan kepentingan bukan berdasarkan panggilan nurani,” ucapnya.
Lebih jauh, Ahmad menyatakan bahwa Corong Rakyat kekecewaannya atas sikap diam Jaksa Agung yang tak berani mengadili Novel ke Pengadilan.
“Jika Jaksa Agung tak berani sidangkan kasus dugaan penganiayaan Novel Baswedan ke Pengadilan, maka dengan berat hati kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengevaluasinya,” pungkasnya.