JAKARTA – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mendesak Polri untuk menangkap dan menahan Alfian Tanjung yang dinilai melakukan fitnah tidak mendasar.
Terlebih, berkaitan dengan viralnya video ceramah Alfian Tanjung diduga didaerah Sumbar bernarasi menyudutkan korps Bhayangkara.
“JARI 98 mendesak Polri tangkap dan menahan Alfian Tanjung. Itu jelas fitnah dan harus dimintai keterangan, lagi-lagi ceramahnya menyudutkan Polisi,” tegas Willy Prakarsa.
Dikatakan Willy, sosok Alfian Tanjung tak pantas dijadikan panutan umat muslim dan merusak moralitas dan merongrong persatuan dan kesatuan. Oleh karenanya, pihaknya akan mempersiapkan aksi turun kejalan mendesak agar Polri bergerak dan melaporkannya Alfian Tanjung.
“Demi menjaga persatuan, maka JARI 98 siap melaporkan Alfian Tanjung,” sebutnya.
Willy menyayangkan perilaku Alfian Tanjung yang tidak ada kapoknya berurusan dengan aparat Kepolisian. Pihaknya sudah mengamati ceramah Alfian Tanjung belakangan ini, berawal saat di Masjid Al Azhar jelang tahun baru juga sama memainkan ceramah kontroversial dan provokatif.
“Sebaiknya Alfian Tanjung sadar dan insaf. Jangan keliling Masjid ke Masjid tapi memainkan narasi yang sama,” pungkasnya.