Loncat ke konten
Menu Mobile
kabarlampung.com
Dari Lampung untuk Indonesia
  • News
  • Politik
  • Hukum
Konten Spesial
Dari Tanam Padi hingga Panen Raya: Aksi Nyata KNPI Jakut Dukung Ketahanan Pangan Polda Jabar Didatangi Mahaka Nusantara: Rizal Fadillah Biang Perpecahan ABUJAPI Gandeng Polri Tingkatkan Profesionalisme Satpam Indonesia SPPG MBG Dipercepat, Polri Tegas Dukung Program Nasional Habib Syakur: Jangan Biarkan Uranium Dijadikan Alat Propaganda Khilafah
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Gambar Gravatar
kabarlampung.com
29 Mei 2021 - 08:42 WIB145 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Jaga Hati, Jaga Lisan: Seruan KH Abdullah Katopada untuk Umat dalam Polemik Gus Fuad Plered
  • Sebut Antek Asing, Aksi Ratusan Massa Koman Minta Akun Provokator Kurawal Foundation & Veronica Koman Ditertibkan
  • Warga Diminta Tak Terprovokasi Isu Simpang Siur Terkait Penangkapan Pelaku Pembakaran Kandang Ayam

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 145
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • IPW Sambut Positif Tagline Polri, Minta Komitmen Berpihak pada Rakyat Diutamakan

  • Satu Aksi Kecil, Perubahan Besar: Polres Tojo Una-Una dan Galang

  • Pakar Hukum Bicara Kasus TNI Tembak Polisi: Bukan Sekedar Pelanggaran Disiplin

  • Bulog-Polri Bersinergi Cegah Spekulasi dan Lindungi Petani Jagung

  • Kapolri dan Jajaran Fokus Tingkatkan Kecepatan Operasional SPPG

  • Sinergi POLRI dan Sektor Pertanian Ciptakan Keberhasilan Ekspor Jagung

Terbanyak

  • Habib Syakur: Serangan terhadap Polri Te…
  • Satu Aksi Kecil, Perubahan Besar: Polres…
  • Dari Bulungan untuk Bumi: Mahasiswa Peri…
  • Konflik di Tanah Surga: Menimbang Keadil…
  • Bripda Imelda, Polisi Perempuan yang Tak…
Kabarlampung.com | 2023
Go to mobile version